Dinas Pangan Propinsi Sumatera Barat berusaha untuk melaksanakan percepatan kegiatan yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 ini, demi terciptanya pelaksanaan program kegiatan perlu dilaksanakan koordinasi dengan kab/kota. Pelaksanaan rakor dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 yang dihadiri oleh seluruh kab/kota di Sumatera Barat kecuali kota Padang Panjang karena ada acara yang melibatkan seluruh pegawai dinas.
Pemerintah Propinsi Sumatera Barat sangat serius dalam menangani urusan pangan masyarakat, ini terbukti Dinas Pangan saat ini naik kelas dari yang awalnya type B menjadi dinas dengan type A. Sebelumnya seksi Kelembagaan dan Keamanan Pangan berada pada bidang Konsumsi pangan saat ini berdiri sendiri menjadi bidang Keamanan Pangan yang membawahi 3 seksi yaitu seksi Kelembagaan dan keamanan pangan, seksi pengawasan dan keamanan pangan dan seksi kerjasama dan informasi. Kegiatan yang dilaksanakannya yaitu:
- Pengawasan produk keamanan pangan segar
- Promosi/edukasi keamanan pangan
- Pertemuan koordinasi pengawasan keamanan pangan
- Pembinaan dan koordinasi kegiatan keamanan pangan
Kegiatan penguatan kelembagaan pangan yang dilakukan uji sample sayur dan buah terhadap residu kandungan pestisida dan uji formalin terhadap ikan kering dan ikan basah.
Sosialisasi, promosi dan edukasi keamanan pangan menyentuh penyuluh, PKK dan KWT khususnya, dan masyarakat umumnya sehingga pesan keamanan pangan sampai ke masyarakat.
Pada tahun 2022, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan serangkaian acara dalam peringatan hari Keamanan Pangan, diharapkan setiap Kabupaten/Kota dapat berkontribusi dalam acara tersebut dan diharapkan untuk dipersiapkan mulai dari sekarang.
Pada saat ini yang menjadi permasalahan keamanan pangan yang perlu diselesaikan adalah pemakaian pestisida tidak terkendali, penggunaan zat additif dalam makanan, kedua permasalahan ini harus dapat ditanggulangi secepatnya.
Untuk mendukung kelancaran dalam mengatasi permasalahan dalam masalah keamanan pangan, maka Dinas Pangan Provinsi akan membangun laboratorium keamanan pangan sehingga sampel untuk uji pestisida bisa dilakukan di Dinas Pangan mulai bulan Oktober tahun 2021 ini. Dinas Pangan saat ini membutuhkan tenaga analis keamanan pangan guna mendukung keberhasilan program ini. Dinas pangan juga berpesan agar setiap kabupaten/kota menyediakan anggaran untuk keamanan pangan ini. Dinas pangan juga akan membentuk tim terpadu keamanan pangan di kab/kota di Sumatera Barat yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan POM, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Dinas Pol PP.
Rapat koordinasi keamanan pangan selanjutnya akan dilaksanakan setiap bulannya, kab/kota diminta untuk melaporkan progres bidang keamanan pangan yang dilaksanakan di daerah masing-masing.
0 Komentar